KPK tindak lanjuti kasus penyelewengan dana kampanye Demokrat
Juru bicara Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi,
mengaku belum tahu bahwa mantan Ketua
Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum,
telah membuat laporan soal penerimaan
dan pengeluaran dana kampanye Partai
Demokrat di Pemilihan Presiden 2009.
"Soal itu, saya belum tahu apakah benar
AU menyerahkan data yang dimaksud
seperti apa. Tapi kalau mau menyerahkan
data apapun silakan saja," kata Johan
Budi saat dihubungi okezone.
Seperti diketahui, Anas Urbaningrum
mengklaim telah melaporkan soal audit
independen tentang penerimaan dan
pengeluaran dana kampanye Pemilihan
Presiden 2009 Partai Demokrat.
Menurut Anas, Partai Demokrat berhasil
menghimpun dana dari perseorangan dan
perusahaan hingga Rp232 miliar yang
sebagian penyumbang adalah fiktif. Anas
menambahkan KPK patut mendalami soal
dana kampanye Partai Demokrat 2009.
"Karena daftar penyumbang itu
sesungguhnya tidak menyumbang, berarti
ada sumber dana lain yang sesungguhnya
itulah yang perlu diselidiki. Termasuk tugas
KPK kalau mau menyelidiki apakah itu ada
kaitannya dengan kasus Bank Century atau
tidak," ujar Anas setelah diperiksa Jumat
lalu.
Menurut Johan, selama menjalani
pemeriksaan, Anas Urbaningrum sejatinya
banyak membantah atas sangkaan
menerima gratifikasi proyek pembangunan
sport center Hambalang, Jawa Barat, dan
proyek-proyek lain semasa menjadi
anggota DPR. Anas juga berkelit soal
sangkaan melakukan tindak pidana
pencucian uang.
"Anas tidak mau mengaku atas sangkaan
kepadanya. Tapi saya tidak tahu apakah
soal aliran dana ke orang lain Anas
terbuka atau tidak. Itu sudah materi
penyidikan," ungkap Johan Budi.
Posted via Blogaway
Minggu, 23 Maret 2014
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar